MALUKU UTARA - Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menggelar forum konsultasi publik. Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tikep, Selasa (25/1/2022).
Tema yang diusung adalah "Penguatan Pusat-Pusat Pelayanan dan Kawasan Strategis yang Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Ekonomi dan Pengembangan Pariwisata".
Asisten Administrasi Umum Halil Achmad, mewakili Wali Kota Tikep membuka kegiatan dengan resmi sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Adapun peserta yang mengikuti Forum ini terdiri dari Kepala OPD, Kepala Bagian, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Perwakilan Oragnisasi Wanita.
Turut hadir mengikuti acara pembukaan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj Safia Ali Ibrahim dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Ibu Nurain Dukomalamo.
Halil Achmad dalam sambutannya mengatakan, output dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2023 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif. RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, serta dapat mempertimbangkan kemampuan fiscal daerah, ” tuturnya.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sementara itu Kepala Bappelitbang Kota Tidore Kepulauan Abd Rasid Fabanyo dalam laporannya mengatakan, maksud pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Tidore Kepulauan ini untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.
“Adapun hasil yang ingin dicapai dari forum konnsultasi publik ini adalah, tersedianya bahan masukan yang dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, ” tutupnya.