MALUKU UTARA - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada Kepala SD/MI dan Kepala Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan.
Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan herd immunity di Kota Tidore Kepulauan pada anak usia 6-11 tahun, kegiatan berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Kamis (27/1/2022).
Turut hadir mengikuti kegiatan, Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram, Dandim 1505/Tidore Letkol INF Bunzamin Jayatri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Zainuddin Umasangdji, Kepala Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan H. Ibrahim Muhammad, Kepala SD/MI se-Kota Tidore Kepulauan dan Kepala Puskesmas se-Kota Tidore Tidore Kepulauan.
Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Halil Achmad, membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19.
Halil mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah, dengan tujuan mensosialisasi kembali kepada orang tua murid, maupun kepada murid di sekolahnya masing-masing.
“Kita harus terus berupaya agar anak-anak kita di Kota Tidore Kepulauan, mereka terhindar dari bahaya Covid-19.” ujarnya.
"Betul-betul melakukan sosialisai dan memberikan pemahaman yang baik kepada orang tua agar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar, karena keberhasilan kegiatan apapun itu ada pada kita semua semoga kita dapat mensukseskan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Tidore Kepulauan, " harapannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd. Majid Do M Nur mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun ini, tujuannya agar membertuk herd immunity pada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
“Dengan melihat pengaruh dan efek samping Covid-19 ini tidak hanya pada kelompok usia paling dibawah 12 tahun, maka kementrian kesehatan melakukan kajian dari berbagai macam keilmuan serta berbagai macam penelitian, maka menghasilkan sebuah keputusan bahwa kelompok umur 6-11 tahun pun harus menerima vaksinasi, karena pemerintah hadir untuk mengamankan rakyatnya agar terciptanya herd immunity pada semua kalangan masyarakat, " ungkapnya.
"Pertemuan dengan kepala sekolah pada hari ini, semoga bisa melahirkan sebuah kesepakatan bersama bahwa tujuan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, adalah sesuatu yang penting dan baik untuk anak-anak karena vaksin ini aman, vaksin halal dan sehat bagi kita semua, " katanya.
Kapolres Kota Tidore Kepulauan dan Dandim 1505/Tidore, memberikan sikap mendukung dan mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Tidore Kepulauan, serta menghimbau kepada seluruh orang tua agar jangan takut ketika anaknya divaksin. Jangan terpengaruh dengan berita hoax karena vaksin aman dan halal.